Pemkab Tangerang Minta Perusahaan Sepakati Kenaikan UMK 2026
Ilustrasi- Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah.
KABUPATEN TANGERANG (LB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten meminta seluruh perusahaan atau industri besar di daerah itu untuk menyepakati kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 dengan kenaikan 6,31 persen atau menjadi sebesar Rp5,2 juta.
alau industri besar menengah dan besar wajib memenuhi UMK. Sementara untuk mikro dan kecil, upah berdasarkan kesepakatan …
