Ilustrasi- Tempat Pembuangan Sampah.
NGAMPRAH (LB)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu realisasi janji Pemprov Jabar yang akan memberikan bantuan 10 unit mesin insinerator.
Padahal, keberadaan insinerator tersebut diklaim bakal mampu mengurangi beban penumpukan sampah di Kabupaten Bandung Barat. Namun, hingga saat ini kejelasan bantuan alat pengolah sampah itu tak kunjung terealisasi lantaran sejumlah kendala teknis dan administratif.
“Memang pernah disampaikan oleh Gubernur Jabar akan ada bantuan 10 unit insinerator, namun sampai sekarang belum terealisasi,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Syahria, Kamias (17/7).
“Kemungkinan masih dalam tahap persiapan dokumen lingkungan,” sambungnya.
Menurutnya, pengadaan dan penempatan insinerator tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, diperlukan dokumen lingkungan yang lengkap seperti Amdal atau UKL-UPL sebagai syarat mutlak pemasangan.
“Jadi bukan soal dokumen saja, tapi kendala anggaran juga menjadi penghambat utama. Bahkan, untuk menyusun dokumen lingkungan dan menyediakan lahan,” tuturnya.
“Biayanya tidak sedikit. Apalagi kalau harus beli tanah, itu jelas butuh anggaran besar,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung Syahria, DLH KBB telah mengidentifikasi beberapa titik potensial, di antaranya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dan sejumlah bank sampah yang sudah beroperasi.
“Jadi selain dari Pemprov Jabar, DLH juga mendapat kabar akan ada bantuan 3 unit insinerator dari Perkumpulan Industri (Perkin) yang direncanakan akan ditempatkan di Desa Gudang, TPS 3R Saung Bersih KBB, dan Cihampelas,” sebutnya.
Namun, ungkap Syahria, spesifikasi teknis insinerator harus sesuai standar nasional. Sebab, jika tidak memenuhi uji emisi dan kapasitas, maka dikhawatirkan alat tersebut akan mangkrak seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
“Kalau bisa membakar 1 ton sampah per jam dan lolos uji emisi, itu akan sangat membantu. Tapi kalau tidak, ya hanya jadi besi tua,” ucapnya.
Berdasarkan data DLH, sebelumnya ada tiga unit insinerator yang pernah dipasang, masing-masing di Kayuambon (Lembang), RW 9 Desa Gudang Kahuripan, dan Cihampelas. Namun kini semuanya sudah tidak lagi beroperasi. “Yang di Lembang dan Gudang sudah vakum. Yang di Cihampelas secara fisik masih ada, tapi tidak optimal dan butuh kajian ulang,” tandasnya. *
