Diduga Terjadi Pencemaran Nama Baik, Pemilihan Anggota Majelis di GBKP Cengkareng Berbuntut Panjang

JAKARTA (LB)- Akibat adanya persaingan tidak sehat menjelang pemilihan anggota majelis gereja sangat disayangkan. Apalagi ini terjadi di lembaga yang terhormat seperti  gereja.

Hal ini kami temukan atas viralnya sebuah berita channel Youtube di mana seorang Tokoh Adat Karo, MP telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan sesama anggota majelis gereja menjelang pemilihan anggota majelis GBKP Cengkareng tahun 2024 yang diedarkan melalui Watshapp, sehingga Pelapor anggota majelis MP merasa kehormatannya sangat diserang sehingga tidak terpilih lagi menjadi anggota majelis untuk periode yang ke empat.

Sorang jemaat GBKP Cengkareng mengatakan sangat heran dan kaget mendengar berita hoax itu. Akhirnya karena ada berita hoax tersebut membuat pertua (anggota majelis) MP tidak terpilih untuk periode yang keempat kali. “Masih saja ada persaingan tidak sehat sesama anggota majelis agar tidak terpilih untuk periode ke empat. Padahal, jika seseorang anggota majelis terpilih periode yang keempat (selama 20 tahun) dan menjalankan tugasnya dengan baik, maka aggota majelis itu mendapat penghargaan seperti cincin-emas,” jelas ibu moria sebutan kepada jemaat seorang ibu.

Berdasarkan informasi yang didapat, hal ini telah disampaikan MP selaku korban ke rapat majelis untuk mencari informasi siapa yang membuat dan siapa yang mengedarkan. Dalam rapat majelis, diperoleh sebuah kepastian bahwa sipenulis dan si pengedar telah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan dan dibacakan di Kebaktian Minggu di gereja GBKP Cengkareng.

Namun di saat rapat majelis, MP meminta dengan sangat kejujuran majelis agar mengatakan kepada siapa saja dia bagikan. Namun sampai berita ini diterbitkan, MP belum mendapatkan kejujuran tersebut. Oleh karena itu, MP mencoba membuat surat ke Ketua Klasis Jakarta Banten-BPMK (wilayah GBKP Jakarta Banten) begitu juga menyurati Pusat GBKP yaitu Ketua Moderamen untuk menuntaskan penyelesaian masalah ini.

Tetapi MP sangat kecewa karena tidak mendapatkan jawaban dari Klasis-BPMK maupun Moderamen.

Sangat disayangkan sikap gereja yang tidak merespon dengan baik, karena MP ini dikenal sebagai Tokoh Adat Karo se Jabodetabek dan juga sering sebagai Juru Lelang dalam penggalangan dana di GBKP hampir 28 tahun, yang telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan gereja GBKP.

Saat dikonfirmasi kepada Pdt Alexander Simanungkalit, selaku Ketua Klasis Jakarta-Banten perihal adanya persengketaan di antara sesama anggota majelis di GBKP Cengkareng, dia merasa heran dan kaget.

“Saya kaget mendengar berita ini sudah viral di medsos dan sampai diadukan ke Polresta Jakarta Barat. Dan saya kira sudah diselesaikan oleh Pdt Aslina br Tarigan bersama anggota majelis,” jelas Simanungkalit.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua BPMR GBKP Cengkareng, Irwan Sembiring, ia mengatakan pihaknya juga merasa heran mengapa sampai hal ini bisa berlarut-larut bahkan sampai termuat di medsos.

“Waktu kami datang ke Polresta Jakarta Barat bersama BPMR dan Pdt Aslina br Tarigan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan saat itu disarankan oleh penyidik agar melakukan mediasi.

Pada pertemuan pertama untuk mediasi saya ikut dan pada pertemua kedua kali untuk mediasi saya tidak ikut dan tidak ada kabar apa-apa lagi sehingga saya anggap sudah selesai,” tegas Irwan Sembiring.

Menurut Kuasa Hukum MP S.Firdaus Tarigan  SH SE MM, yang kami temui di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum mengikuti sidang Hasto Kristianto Sekjen PDIP Kamis (10/7) lalu mengatakan, bahwa hal ini sangat disayangkan jika Gereja tidak memberikan jawaban dan tidak merespon permintaan pelapor untuk penyelesaian secara baik-baik melalui wadah gereja.

Oleh karena itu, MP telah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat dengan aduan dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik dan Fitnah sebagaimana diatur dalam Undang-undang ITE, di mana hal ini diduga dilakukan oleh anggota majelis sebagai terlapor yaitu Repina br Tarigan dan Sumbul Peranginangin.

Menurut S.Firdaus Tarigan, ketika diadakan mediasi di Polres Jakarta Barat, terlapor mengatakan bahwa kehadirannya adalah sebagai utusan gereja sehingga mediasi tidak ada kesepakatan.

Hal ini kami anggap mengada-ngada karena mengatasnamakan utusan gereja, di mana perbuatan mereka adalah bersifat pribadi.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Moderamen Pdt Krismas Barus bagaimana tanggapannya perihal kekisruhan di lingkungan gereja GBKP Cengkareng, belum ada tanggapan. Sudah beberapa kali dihubungi ke HP-nya dan terakhir dikirimkan WA tanggal 25 Juni 2025 jam 12.35 wib, belum juga mau menanggapi.

Penasehat hukum S.Firdaus Tarigan sangat menyayangkan sikap Pdt Krismas Barus sebagai pucuk pimpinan GBKP se-Dunia yang kurang tanggap terhadap ada kemelud di tubuh majelis GBKP Cengkareng.

Karena pengaduan ini sudah setahun jalan ditempat yaitu tanggal 22 July 2024, maka Pelapor MP didampingi oleh Tim Kuasa Hukum telah membuat pelaporan ke Mabes Polri – PROPAM, dengan harapan laporannya terhadap Polres Metro Jakarta Barat segera ditindaklanjuti.

Ketika kami mendatangi Polresta Jakarta Barat di Pesing Jumat (11/7) para penyidiknya tidak ada di tempat karena lepas piket. Saat dihubungi melalui telepon Briptu Arip Ristanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sesuai aturan, di mana saksi-saksi sudah dimintai keterangan serta barang bukti sudah dilengkapi. “Dalam waktu dekat akan dilakukan Gelar Perkara di Polda Metro Jaya,” jelas Briptu Arip Ristanto. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *