Puluhan tahun jalan dibiarkan rusak. Warga pun mandi lumpur di jalan tersebut sebagai bentuk protes.
CIREBON (LB)- Untuk yang kesekian kalinya, persoalan jalan rusak kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Kali ini terjadi di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura.
Desa ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Pangenan. Di sinilah, jalan poros kabupaten yang menghubungkan antar kecamatan itu kini menjadi simbol kelumpuhan infrastruktur. Mirisnya, selama dua dekade atau 20 tahun, ruas jalan rusak itu tidak pernah diperhatikan Pemkab Cirebon.
Sebagai bentuk protes, warga sudah kehilangan kesabaran sejak lama menutup akses jalan dengan bambu. Tidak itu saja, mereka melakukan aksi “mandi lumpur” di kubangan jalan berlumpur yang licin dan membahayakan.
“Sudah banyak korban jatuh. Mereka kebanyak warga yang hendak ke pasar atau sholat subuh di mesjid,” kata Ahmad Yunus, salah satu warga setempat, Selasa (8/7).
Ia menyebut kondisi jalan yang dipenuhi tanah merah dan berlumpur itu kerap menjadi jebakan maut bagi pengguna jalan, terutama saat hujan. Dia menyesalkan sikap pemerintah yang seolah tutup mata karena waktu 20 tahun bukan waktu yang pendek. Namun sama sekali ruas jalan tersebut tidak tersentuh perbaikan.
Menurutnya, kondisi ini memukul perekonomian warga. Jalan tersebut merupakan penghubung tiga desa yakni Desa Japura Kidul, Japura Lor, dan Beringin serta menjadi akses utama warga menuju pasar, sekolah, tempat ibadah, hingga layanan kesehatan. Padahal panjangnya hanya 500 meter namun masuk jalan poros kabupaten.
“Artinya, perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, selama bertahun-tahun, warga hanya menerima janji tanpa realisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Japura Kidul, Heriyanto, mengaku sudah berulang kali menyampaikan kondisi jalan ini kepada pemerintah kabupaten. Bahkan, pihak desa sempat berinisiatif menimbun jalan secara swadaya demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Tapi anggaran desa tidak bisa digunakan untuk membangun jalan kabupaten. Secara aturan, itu melanggar. Kalau saja boleh, saya yakin satu tahun jalan ini bisa selesai dibangun,” ucapnya.
Ia mengaku, pemerintah desa sudah berusaha maksimal, termasuk mengajukan proposal dan komunikasi ke dinas terkait. Namun semua terbentur aturan dan birokrasi. Kalau saja masyarakat tidak tahu itu jalan kabupaten, mereka pasti menyalahkan pemerintah desa.
‘Padahal ini bukan wewenang kami. Tapi tetap saja, kami yang jadi sasaran keluhan warga,” akunya.
Dia menilai, penutupan jalan oleh warga, bukan bentuk provokasi terhadap pemerintah. tapi sebagai alarm pemerintah agar ada tindakan nyata. Masalahnya, kalau terus diabaikan, warga akan melakukan aksi unjuk rasa dan timbul jatuh korban.
“Harapan kami hanya satu perbaikan jalan bisa direalisasi secepatnya. Untuk meminimalisir kecelakaan kami hanya bisa mengurug jalan memakai pasir dan batu seadanya,” tukasnya. *
