Wali Kota Solo, Respati Ardi.
SOLO (LB)- Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan akan mencabut izin usaha bagi pelaku usaha atau perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Respati melakukan kunjungan ke sebuah toko elektronik yang diduga menahan ijazah karyawan di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5).
“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” tegas Respati.
Respati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 26 aduan terkait penahanan ijazah karyawan. Aduan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Menurutnya, sejumlah perusahaan telah diadukan melalui ULAS karena tindakan tersebut. “Saya tadi pagi langsung rapat dengan Kepala Disnaker untuk memberikan surat undangan klarifikasi,” kata Respati.
Surat klarifikasi perusahaan yang tahan ijazah Ia menjelaskan bahwa surat undangan klarifikasi tersebut telah dikirim kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan. Respati ingin mendengar langsung alasan dari perusahaan terkait penahanan ijazah tersebut.
“Saya pengen denger klarifikasi dari perusahaan kenapa melakukan hal itu. Ini imbauan. Saya tidak akan main hakim atau apa, intinya saya ingin mengundang, saya pengin denger juga dari pengusaha kenapa harus ada penahanan ijazah,” tandasnya. Di sisi lain, Respati juga berencana untuk mendengarkan penjelasan langsung dari para pelapor mengenai penahanan ijazah mereka di perusahaan tempat mereka bekerja. “Kalau yang melaporkan pasti (diundang) karena harus mengembalikan ijazahnya. Jadi harus diundang,” ungkap Respati. *
