Rano Karno Instruksikan Jajaran Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan BPK

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (kiri) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta di kantor BPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025) lalu.

JAKARTA (LB)- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti konsep temuan pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik yang bersifat administratif maupun kerugian agar DKI Jakarta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang belum menyampaikan tanggapan atas konsep temuan yang diterima,” ujar dia pada acara pembukaan “Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Badan Pemeriksaan BPK RI dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024” di Jakarta, Selasa (29/4).

Rano merujuk data BPK RI, hingga Senin (28/4), terdapat 48 konsep temuan pemeriksaan dengan rincian 20 konsep temuan pemeriksaan administratif dan 28 KTP kerugian di antaranya berupa kekurangan volume dan pengenaan denda keterlambatan.

Menyikapi hal tersebut, dia menginstruksikan perangkat daerah untuk segera menyusun tanggapan yang memadai dan menyelesaikan permasalahan secara optimal selama tiga hari ke depan terhitung sejak hari ini.

Lalu, khusus kepala perangkat daerah yang mendapatkan temuan kerugian, agar segera menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan atau penyetoran ke kas daerah selambat-lambatnya pada 2 Mei 2025.

“Dan terhadap konsep temuan yang belum disepakati agar dilakukan pembahasan bersama BPK RI disertai bukti-bukti pendukung yang memadai,” ujar Rano.

Selanjutnya, dia meminta tim WTP terdiri dari Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI untuk terus mengawal proses pemeriksaan BPK RI sampai dengan rampung.

Kemudian, memastikan untuk menindaklanjuti seluruh permasalahan agar tak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan.

“Harapan saya tidak ada satupun perangkat daerah BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian opini WTP dari BPK RI,” kata Rano.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Jakarta, Ali Asyhar mengatakan telah menerima laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang belum diaudit (unaudited) pada 26 Maret 2025.

Setelahnya, BPK membentuk 13 tim pemeriksa yang tersebar untuk melakukan pemeriksaan di berbagai satuan kerja perangkat daerah.

“13 tim sudah melakukan pemeriksaan, sudah menyelesaikan dan menyusun konsep temuan pemeriksaan. Dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan tim sudah menyusun konsep temuan yang sudah didiskusikan dengan masing-masing satuan kerja tersebut,” ujar dia.

Adapun pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini WTP ketujuh kalinya dari BPK RI atas Laporan Keuangan tahun 2023. Ini merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *