Dari Ruang Redaksi Ke Ruang Desa: SMSI Gerakkan Newsroom Jaga Desa  

“Banten ditunjuk jadi percontohan nasional. Media siber didorong jadi mitra tata kelola dana desa, bukan sekadar peliput”

SERANG (LB)- Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7), tidak hanya dipenuhi wartawan. Ada kepala desa, perangkat desa, jaksa, dan pemilik media siber se-Banten. Mereka berkumpul dalam Training Center Pokja Newsroom Jaga Desa yang digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ini bukan pelatihan jurnalistik biasa. SMSI ingin memindahkan ruang redaksi ke desa. Tujuannya satu: mengawal Rp72 triliun dana desa agar tidak menguap di tengah jalan. Banten dipilih sebagai daerah percontohan nasional setelah Bali dan Lampung 

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, menyebut ini terobosan. “Newsroom Jaga Desa adalah gerakan terintegrasi pertama di Indonesia. Kita tidak lagi hanya meliput desa. Kita masuk, mendampingi, dan memastikan informasi sampai ke warga,” katanya di depan 150 peserta 

Selama ini media ditempatkan sebagai “anjing penjaga”. Kini SMSI mengubah posisi: jadi mitra strategis. Pokja Jaga Desa dibentuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Apdesi. 

Fokusnya 3 hal: mengawal dana desa, literasi hukum bagi aparatur, dan publikasi pembangunan desa 

“Dinamika ekonomi media memaksa kita beradaptasi. Kita tidak bisa hanya bergantung pada iklan konvensional. Melalui Jaga Desa, media siber lokal dapat diversifikasi usaha sekaligus membangun ekosistem berkelanjutan,” tegas Firdaus 

Artinya, selain dapat honor pelatihan dan pembuatan website desa, media siber juga dapat legitimasi sebagai mitra resmi negara. 

Dalam TC itu, Firdaus memaparkan peta jalan Pokja Jaga Desa. Ada 4 agenda utama yang akan dijalankan sampai tingkat kecamatan 

1. Koordinasi Jurnalistik – Kejaksaan: Media dan jaksa duduk bersama. Jika ada masalah tata kelola di desa, diselesaikan lewat mediasi dan edukasi, bukan langsung pidana. Pendekatan preventif-humanis. 

2. Program “Desa Nulis”: Melatih perangkat desa menulis berita, mengelola informasi, dan membuat rilis. Tujuannya agar desa bisa bercerita sendiri, tidak menunggu wartawan datang.

3. Website Desa: SMSI akan bantu desa membangun dan memelihara website resmi. Ini jadi etalase APBDes, kegiatan, dan potensi desa agar bisa dipantau publik.

4. Ketahanan Pangan: Media didorong ikut mengawal program ekonomi desa seperti budidaya pangan lokal dan perikanan bioflok. Liputan tidak hanya soal korupsi, tapi juga solusi.

“Melalui pemahaman tugas yang matang dan struktur organisasi yang efisien, Pokja Jaga Desa diharapkan bergerak cepat hingga kecamatan. Bawa manfaat nyata bagi warga, sekaligus perkuat posisi media siber lokal,” kata Firdaus 

Sinergi dengan Jaksa Jaga Desa

Program ini menyambung inisiatif Kejaksaan Agung: Jaksa Garda Desa. Jaksa tidak lagi menunggu laporan. Mereka turun memberi pendampingan hukum agar kepala desa tidak salah langkah mengelola anggaran 

Kejagung bahkan menyiapkan Aplikasi Jaga Desa. Isinya: pemantauan penyaluran dana desa dan fitur konsultasi hukum. Data + media + hukum = satu paket.

Di Banten, model ini dinilai cocok. Provinsi dengan 1.238 desa ini rawan persoalan administrasi. Dengan media yang paham regulasi dan jaksa yang turun ke lapangan, diharapkan penyimpangan bisa dicegah sejak awal.

Yang paling sulit bukan pelatihan. Tapi membangun kepercayaan. Warga harus percaya media tidak “menjual” desa. Kepala desa harus percaya jaksa bukan “mengintai”. 

Jika berhasil, model Banten ini akan direplikasi nasional. Jika gagal, ini hanya jadi seremoni lain.

Firdaus menutup TC dengan satu kalimat: “Jangan hanya jadi peliput. Jadilah bagian dari solusi desa.” 

Dan di ruang GSG itu, untuk pertama kalinya, jaksa, wartawan, dan perangkat desa menandatangani komitmen yang sama: mengawal desa, bukan mengadili dari jauh. nov

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *