Percepat Transformasi Berkelanjutan, Pemerintah Luncurkan Program IKM Hijau

Foto: Kemenperin.

JAKARTA – Kementerian Perindustrian serius untuk mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah memastikan transformasi tersebut tidak hanya diterapkan oleh industri skala besar, tetapi juga mampu menjangkau jutaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di seluruh Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perubahan lanskap industri global menuntut pelaku industri untuk tidak lagi hanya berfokus pada kualitas produk dan efisiensi biaya produksi. Saat ini, aspek keberlanjutan telah menjadi indikator utama dalam menentukan daya saing sebuah produk di pasar internasional.

“Konsumen dan pelaku usaha global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap rantai pasoknya. Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku industri nasional, termasuk pelaku IKM,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Agus, tantangan seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi, dinamika perdagangan dunia, hingga meningkatnya standar keberlanjutan dalam rantai pasok global menjadi sinyal bahwa daya saing industri pada masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh produk akhir yang dihasilkan, tetapi juga oleh bagaimana produk tersebut diproduksi.

Oleh sebab itu, Kemenperin berkomitmen memastikan transformasi menuju industri hijau berlangsung secara inklusif. Transformasi tersebut harus dapat diakses oleh seluruh pelaku industri, termasuk jutaan sektor IKM, melalui berbagai program pendampingan, penguatan kapasitas, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Transformasi menuju industri hijau perlu diwujudkan melalui langkah nyata di tingkat perusahaan dengan menerapkan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Transformasi ini tidak boleh hanya menjadi peluang bagi industri besar, tetapi juga harus dapat diakses oleh jutaan IKM di seluruh Indonesia,” tegas Agus.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi IKM agar semakin adaptif terhadap tuntutan pasar global sekaligus mampu menerapkan praktik usaha yang berkelanjutan.

“Program tersebut dirancang sebagai jembatan antara kebijakan nasional mengenai industri hijau dengan kebutuhan nyata pelaku IKM di lapangan melalui panduan implementasi yang sederhana, aplikatif, dan dilakukan secara bertahap,” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam sambutannya pada peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau di Jakarta, Kamis (23/7).

Selain meningkatkan pemahaman mengenai ekonomi hijau, program tersebut juga memiliki tujuan untuk membangun kapasitas pelaku IKM agar mampu menerapkan praktik usaha yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.“Program Pemberdayaan IKM Hijau mengusung konsep HIJAU, yang merepresentasikan lima nilai utama transformasi IKM, yakni Hemat, Inovatif, Jejaring, Adaptif, dan Unggul,” ungkap Reni.

Sementara itu, IKM Hijau didefinisikan sebagai pelaku usaha yang menerapkan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penguatan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Dirjen IKMA menambahkan, transformasi menuju industri hijau telah menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM di Indonesia. “Penerapan praktik usaha hijau diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan daya saing sekaligus memperkuat keberlanjutan industri nasional,” imbuhnya.

Menurut Reni, urgensi program tersebut juga tercermin dari besarnya populasi IKM di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 terdapat sekitar 4,45 juta unit IKM atau mencapai 99,79 persen dari total unit usaha industri nasional. Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, transformasi IKM menuju industri hijau akan memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *