Prof. Juanda: Rakyat Wajib Dukung Kortas Tipikor Polri Berantas Korupsi

JAKARTA(LB)- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, menyerukan dukungan masyarakat terhadap langkah Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut sejumlah kasus korupsi besar.

Kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, hingga PT Jiwasraya. 

Prof. Juanda mengapresiasi upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, langkah itu krusial untuk membongkar jaringan korupsi.

“Upaya Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melalui penggeledahan sangat perlu diapresiasi dan wajib didukung oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Prof. Juanda, Jumat (10/7).

Ia menilai korupsi sudah bersifat kronis dan sistemik. Jika tidak diberantas tuntas, akan mengancam keberlangsungan negara.

“Ibarat penyakit, korupsi sudah menyebar ke seluruh tubuh. Kalau tidak diberantas secara serius, sistemik dan konsisten, dampaknya ke kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Sebagai Ketua Dewan Pembina PERADI Maju sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, ia mendorong seluruh aparat penegak hukum bersatu.

“Polisi, jaksa, advokat, hakim harus jadi satu sistem yang kuat dan solid memberantas korupsi. Tapi tetap profesional, proporsional, dan sesuai hukum. Tujuannya demi pembangunan nasional dan keadilan rakyat,” tegasnya.

Prof. Juanda juga meminta penyidik bekerja tuntas tanpa ragu.

“Jalankan kewenangan secara profesional dan objektif. Ungkap siapa saja yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Di akhir, ia mengimbau publik tidak membuat asumsi liar selama proses hukum berjalan.

“Mari kita beri ruang kepada penyidik untuk bekerja tenang dan profesional. Tetap junjung asas praduga tak bersalah. Jangan menyimpulkan sebelum ada pengumuman resmi soal tersangka dan kerugian negara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *