JAKARTA(LB) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua orang pengedar ditangkap dalam pengungkapan kasus ini, Sabtu (20/6).
Dua tersangka berinisial T, 26, dan Y, 29, diamankan di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Polisi juga mengungkap keterkaitan jaringan peredaran dengan Malaysia.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tim Subdit 2 melakukan penyelidikan dan pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku di rumah kos wilayah Paseban, Jakarta Pusat,” ujar Triyatno dalam keterangannya Kamis (25/6).
Dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Di dalam kemasan itu ditemukan 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi. Polisi turut menyita empat unit telepon genggam serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil peredaran narkoba.
Modus pelaku, kata Triyatno, mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan menyamarkannya ke dalam beras India. “Informasi yang kami dapatkan, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal mengarahkan petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih terkait jaringan yang sama.
Total barang bukti yang disita: 94 cartridge Etomidate dan 102 butir ekstasi.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika dengan modus penyamaran barang konsumsi. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. tom
