JAKARTA (LB) – Sub dit Jatanras Polda Metro Jaya, Rabu (10/4) malam, menggerebek tempat judi Sky Timezone berkedok game center di Kompleks Taman surya, Kalideres, Jakarta
Barat, yang sudah beroperasi empat bulan.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang tak mau disebut namanya, bangunan yang dijadilan permainan judi tersebut dikontrakkan oleh pemiliknya dan sudah berulang kali berpindah tangan.
“Baru sih sekitar 3-4 bu lan, belum ada setahun kay aknya. Dulu itu yang lama di sini tempat showroom motor sama cuci mobil gitu, emang ganti-ganti,” ucap sumber tersebut saat ditemui di lokasi, Minggu (14/6).
Beberapa warga yang tinggal di kawasan Taman Surya, justru mengaku tidak menyadari bahwa lokasi itu dijadikan tempat perjudian.
Hanya saja setiap dia melintas pada malam hari, di tempat itu selalu ramai.
“Setahu saya di situ ada permainan ketangkasan, kayak billiard atau mesin dindong, “ katanya. Ia mengaku belum pernah masuk ke dalam Gedung tersebut.
Ia sangat menyayangkan jika didaerah tempat tinggalnya ada perjudian dibuka.
Ia khawatir tempat perju dian justru memancing ker ibutan hingga menimbulkan tingginya tindak criminal di tempat tinggal mereka.
“Cukup disayangkannya itu kan tempat-tempat seperti itu negatif sekali ya efeknya,setahu saya biasanya orang luar masuk ke sini itu kalau mau olahraga, kalau untuk yang seperti itu (perjudian) takutnya jadi enggak aman di sini,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang dijadikan permainan judi sudah ditutup dan dipasangi garis polisi. Jika dilihat dari luar,
tak terlihat ada aktivitas sama sekali di dalam bangunan satu lantai tersebut.
Pintu besi lipat berwarna kuning di bagian depan dihalangi menggunakan garis polisi,
sementara spanduk tempat permainan “Sky Timezone” masih terpampang jelas di atasnya.
Tempat permainan terse but berada di dalam area kompleks perumahan Taman Surya, tepat di tengah-tengah permukiman warga dan sejumlah restoran yang berada di sisi Jalan Taman Surya Boulevard.
Bahkan, tembok bangu nan tempat perjudian terse but menempel langsung dengan rumah di area kanan dan kirinya. Dari depan, ter lihat bahwa tembok beton tidak menutup seluruh sisi bangunan, sementara bagian atasnya ditutup menggu nakan seng.
Kasubdit Jatanras Di treskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan, per mainan judi berkedok pusat per mainan atau game center.
Para pemain terlebih dahulu melakukan deposit menggunakan voucer dan koin untuk bermain di mesin yang tersedia.
“Dari voucer tersebut, emain menukarkan koin
untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin dapat ditukar kan kembali menjadi emasaupun uang,” jelas Rahim dalam keterangan tertulis nya, Sabtu (13/6).
Saat digerebek polisi, tampak petugas menyita 76 unit mesin perjudian. Sementara lokasi kedua berada di Kalideres, Jakarta Barat dengan nama Sky Time Zone, yang juga menyamarkan aktivitas serupa. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 58 mesin game.
“Terdapat per mainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ ikan/naga, kartu paman, hingga slot,”ujarnya.
Rahim menambah kan 69 orang diamankan dari dua lokasi tersebut dan seluruhnya dibawa
ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
