Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029 Suhud Alynudin mengucapkan sumpah/janji dalam rapat parisarna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (8/6).
JAKARTA (LB)- Suhud Alynudin resmi menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2024-2029 menggantikan Ketua DPRD sebelumnya Khoirudin dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Suhud Alynudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029, pada Senin (8/6).
Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Nugroho Setiadji dan disaksikan oleh seluruh hadirin dalam rapat tersebut.
Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, maka Suhud Alynudin sah menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029.
Setelah pengucapan sumpah/janji, kemudian secara simbolis palu sidang diserahkan dari Ketua DPRD DKI Jakarta sebelumnya Khoirudin kepada Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029 Suhud Alynudin.
“Saya berterima kasih telah diberikan amanah ini, dan saya berkomitmen akan mengemban amanah ini dengan baik,” kata Suhud di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, keputusan pemberhentian Khoirudin sebagai ketua telah sesuai dengan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 37 Ayat (1) dan (2) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, serta Pasal 87 ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Penggantian ketua DPRD DKI juga dilatarbelakangi Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP-PKS) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 Tanggal 2 April 2026. Sementara itu, pengangkatan Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 39, serta Pasal 89 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta. *
