TPA Sarimukti Hanya Bertahan 6 Bulan Lagi, Ancaman Krisis Sampah Hantui Bandung Raya

Kondisi tumpukan sampah di TPA Sarimukti saat ini. Pemprov Jabar memprediksi enam bulan ke depan TPA Sarimukti sudah overload. Bandung Raya pun terancam darurat sampah.

BANDUNG (LB)- Ancaman krisis penampungan sampah di wilayah Bandung Raya kian nyata. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan hanya sanggup menampung limbah selama enam bulan ke depan atau paling lama hingga Oktober 2026. 

Fakta ini diungkapkan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana.

Menurutnya, kondisi ini terjadi seiring perluasan lahan yang nyaris terisi penuh akibat dua masalah utama, yakni terbatasnya alat pemadatan dan volume sampah harian yang terus melampaui batas kapasitas yang ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat, jelas Arief, berdasarkan rencana awal dalam dokumen teknis, perluasan Zona 5 seluas 6,3 hektare diperkirakan mampu menampung lebih dari 2 juta ton sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Namun, rencana matang di atas kertas tersebut tidak sejalan dengan pelaksanaan di lapangan karena kendala peralatan berat yang krusial.

“Syarat agar kapasitas tercapai adalah pembentukan timbunan (landfill) dan pemadatan maksimal menggunakan alat kompaktor.

Masalahnya, alat utama itu tidak ada, yakni dua unit yang kami miliki justru rusak.

Alat lain meski sudah diperbaiki, sering kali hanya menyala sebentar lalu mogok lagi. Akibatnya, proses pemadatan dan penataan lahan tidak optimal. Ini penyebab utama umur pakai TPA jadi jauh lebih pendek dari rencana,” katanya, Jumat (5/6).

Arief menuturkan, Pemprov Jabar sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah untuk membatasi jumlah kiriman sampah dari masing-masing daerah guna menjaga keawetan TPA. 

Ia menyebut, kuota yang ditetapkan antara lain Kota Bandung maksimal 981,31 ton per hari, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing 119,16 ton per hari, serta Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari. Namun, regulasi ini sulit ditegakkan sepenuhnya karena volume sampah dari sumbernya tidak bisa dikendalikan.

“Kita sudah mengupayakan batas aman di angka 1.400 ton per hari, tapi kenyataannya sampah yang masuk bisa mencapai 1.700 ton. Belum lagi kiriman tambahan saat ada kegiatan bersih-bersih wilayah yang dilakukan pemerintah daerah,” sebutnya.

Secara hitungan angka, lanjut Arief, tumpukan mungkin baru mencapai 30 hingga 40 persen dari kapasitas desain, namun karena tidak dipadatkan dengan baik, ruang kosong di antara tumpukan sampah sangat banyak. 

“Akibatnya, secara visual lahan perluasan sudah terlihat nyaris penuh atau sekitar 90 persen terisi, padahal seharusnya masih mampu menampung lebih banyak jika dikelola dengan peralatan lengkap,” ujarnya.

Aktivasi Zona 3 dan 4 TPA Sarimukti

Menyikapi situasi ini, terang Arief, pihaknya telah menyusun langkah antisipasi, salah satu solusi yang disiapkan, yaitu pemanfaatan kembali Zona 3 dan Zona 4 yang sebelumnya sudah dinonaktifkan. 

Namun, rencana ini sangat bergantung pada ketersediaan dana. Sebab saat ini, pemprov tengah melakukan pergeseran alokasi anggaran agar fokus penanganan dapat diarahkan sepenuhnya untuk penyelamatan dan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti. “Kami sudah punya rencana teknisnya, tinggal eksekusi. Kuncinya ada pada anggaran, kami sedang menggeser beberapa pos keuangan agar bisa segera menindaklanjuti. Harapannya langkah ini bisa menampung sampah sampai solusi jangka panjang benar-benar siap,” pungkasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *