Arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat terpantau padat merayap.
JAKARTA (LB)- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah armada Transjakarta dan JakLingko selama rekayasa lalu lintas serta penutupan sejumlah ruas di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat hingga 2027. Menurut William, rekayasa lalu lintas akibat proyek pembangunan sistem tata air pompa harus direncanakan secara serius agar tidak memperparah kemacetan di Jalan Daan Mogot yang selama ini sudah padat.
“Pasti akan terjadi kemacetan, maka itu harus dimitigasi agar kemacetannya tidak menjadi terlalu parah. Apalagi, kalau berjalan sesuai dengan rencananya, penutupan tersebut bisa dilakukan hingga tahun depan,” ujar William saat dikonfirmasi, Senin (25/5).
Ia menyarankan agar layanan transportasi umum di sepanjang koridor Daan Mogot ditambah sehingga warga memiliki alternatif mobilitas selama proyek berlangsung. “Di sepanjang Jalan Daan Mogot itu ada Transjakarta, kemudian ada angkot-angkot JakLingko juga. Untuk sementara waktu pembangunannya berjalan, mungkin layanannya bisa ditambah,” ujarnya.
William menilai masyarakat tidak bisa hanya diminta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi tanpa disertai solusi transportasi yang memadai. Karena itu, ia menekankan perlunya penambahan layanan transportasi umum.
“Jangan sampai nanti warga hanya diminta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi kalau tidak ingin macet-macetan, tetapi dari Pemprov DKI sendiri juga tidak ada solusinya,” tambahnya. Selain itu, William juga meminta agar proyek pembangunan sistem tata air pompa tersebut diselesaikan tepat waktu dan tidak berlarut-larut.
Pasalnya, tanpa adanya proyek pun, Jalan Daan Mogot sudah dikenal sebagai salah satu ruas yang kerap mengalami kemacetan. “Masyarakat jadi menderita karena itu setiap kali melaluinya dari hari ke hari,” kata William.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot terkait pekerjaan pembangunan sistem tata air pompa yang berlangsung mulai 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan selama pekerjaan berlangsung satu lajur badan jalan akan digunakan sebagai area proyek.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Ujang dalam keterangan resminya, Rabu (13/5) lalu. Adapun lokasi pekerjaan berada di sejumlah titik di Jalan Daan Mogot, yakni Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B. *
