Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Jaringan Narkotika Iskandar Erwin

JAKARTA(LB)-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Maulangi serta AIS Setiwati selaku bendahara koordinator jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, kepada wartawan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan pengungkapan jaringan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi dalam keterangannya yang dilansir Jumat (8/5).

Menurut Brigjen Eko, pendekatan penegakkan hukum yang dilakukan tidak hanya menindak pelaku peredaran narkotika, tetapi juga memiskinkan jaringan melalui penerapan tindak pidana pencucian uang.

Dalam proses penyidikan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri turut melakukan analisis transaksi keuangan, pemeriksaan dokumen, serta penyitaan sejumlah barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap hubungan para pihak dengan jaringan Erwin Iskandar serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Atas perkara tersebut, para pihak yang terbukti terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polri mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkoba maupun transaksi keuangan mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *