Harga Gas 12 Kg Naik, Pemprov DKI Waspadai ‘Perpindahan Diam-diam’ ke Elpiji 3 Kg

Beberapa tabung Elpiji merah muda merek Bright Gas berukuran 12 kg dari Pertamina terlihat tertumpuk rapi di sebuah toko di Cilandak, Jakarta Selatan.

JAKARTA (LB)- Kenaikan harga LPG nonsubsidi memicu kekhawatiran baru di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mewaspadai potensi “perpindahan diam-diam” pengguna gas dari LPG nonsubsidi ke elpiji subsidi 3 kilogram (kg), terutama dari kalangan usaha dan masyarakat mampu.

Sebagai langkah antisipasi, pengawasan distribusi dan penggunaan elpiji 3 kg akan diperketat di berbagai sektor.

Fokus utama diarahkan pada pelaku usaha seperti kafe, restoran, dan hotel agar tidak menggunakan gas bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memantau penggunaan LPG di lapangan.

“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan elpiji di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan,” ujar Ratu dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Selain menyasar sektor usaha, pengawasan juga dilakukan hingga tingkat agen dan pangkalan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg tetap terjaga dan distribusinya tepat sasaran.

Ratu menegaskan, pembelian LPG subsidi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen untuk mencegah penyalahgunaan.

“Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem MAP,” katanya.

Pemprov DKI juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat mampu agar tidak beralih ke elpiji subsidi di tengah kenaikan harga LPG nonsubsidi.

“Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” ucap Ratu.

Seperti diketahui, harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan sejak 18 April 2026. Untuk wilayah Jakarta, harga LPG 12 kg naik Rp 36.000 dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung.

ementara LPG 5,5 kg naik Rp 17.000 dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Menurut Ratu, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor global, mulai dari harga kontrak LPG dunia, kenaikan harga minyak mentah, hingga situasi geopolitik di Timur Tengah.

Meski demikian, Pemprov memastikan stok LPG nonsubsidi di Jakarta dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.

Pemerintah juga menilai kenaikan harga ini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi selama pasokan elpiji subsidi tetap terjaga. “Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Kami akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” pungkas Ratu. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *