Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
JAKARTA (LB)- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan penamaan halte transportasi publik (naming rights) menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia mengatakan, saat ini hampir seluruh halte di Jakarta sudah memiliki nama hasil kerja sama dengan pihak tertentu. Hal itu disampaikan Pramono saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
“Bahkan sekarang kalau bapak, ibu, perhatikan semua halte di Jakarta sudah enggak ada yang enggak ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,” ucap Pramono, Kamis.
Ia menjelaskan, penamaan halte dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.
Cara ini dinilai efektif karena dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus bergantung penuh pada anggaran pemerintah.
Mantan Sekretaris Kabinet itu juga sempat menyinggung wacana halte yang diperbolehkan ditambah nama partai politik.
Namun, Pramono menepis dan menyebut pernyataan itu hanya disampaikan sebagai candaan. Pramono menegaskan, kerja sama penamaan halte tetap mengutamakan sektor usaha sebagai mitra utama.
“Begitu ada nama, di mana aja. Bahkan kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik, eh itu yang judul utamanya saja gitu. Oh enggak lah, karena bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha,” kata dia.
Pramono menilai, skema naming rights merupakan salah satu inovasi pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan di Jakarta tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemprov DKI Jakarta berharap kerja sama penamaan halte dapat terus dikembangkan untuk menggali potensi pendapatan baru sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota. Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi siapa saja, termasuk partai politik, untuk mensponsori nama halte dan stasiun. Skema ini diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). *
