BEI Tunda Lagi Penerapan Short Selling

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penundaan skema short selling imbas meningkatnya ketidakpastian global. Sebelumnya, penundaan short selling ditetapkan sejak tahun lalu hingga 17 Maret 2026.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan kondisi pasar saham Indonesia saat ini masih sangat dipengaruhi oleh kondisi global. Oleh karena itu, penundaan penerapan skema short selling ini diperpanjang hingga kondisi global mulai membaik.

Short selling itu harusnya kemarin kan pembatasan terakhir dari OJK itu tanggal 17 kemarin. Tetapi yang kita tahu sendiri kondisi pasar kita sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian global, maka kita rasa kita perlu untuk memperpanjang penundaan pemberlakuan short selling,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Selain menunda skema short selling, BEI juga masih memperkenankan perusahaan tercatat untuk melakukan buyback atau pembelian saham kembali tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). BEI juga masih memberlakukan auto rejection secara asimetris dan circuit breaker.

“Jadi dengan kondisi pasar kita yang masih dipenuhi ketidakpastian, terutama ketidakpastian itu adalah dari eksternal, dari geopolitik global yang sangat sulit kita prediksi, jadi pengaturan-pengaturan yang terkait dengan kondisi pasar yang sedang dalam kondisi tidak biasa-biasa saja, itu kita teruskan dulu,” urainya.

Skema short selling sebelumnya ditunda berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini terdapat dua sekuritas yang mengantongi izin short selling, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) dan PT Semesta Indovest Sekuritas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *