Makanan bergizi gratis (MBG) yang dikemas menggunakan kemasan plastik katagori limbah berbahaya, cukup berbahaya bagi tubuh manusia.
CIBINONG (LB)- Penggunaan wadah makanan bergizi gratis (MBG) yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih menggunakan wadah atau bungkus berbahan plastik dan Styrofoam.
Plastik dan Styrofoam sangat berbahaya karena termasuk sampah B3 rumah tangga yang cukup berbahaya dan menghasilkan racun Stiren. Racun ini juga cukup berbahaya bagi tubuh manusia seandainya berpindah ke makanan.
Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dwi Retnastuti menyampaikan keprihatinannya terhadap MBG yang menyediakan makanan menggunakan kemasan plastik dan styrofoam. “Bayangkan satu anak akan mendapat 4 sampai 5 plastik ditambah kemasan plastik keresek, ada berapa juta anak yang diberi MBG,” ungkapnya, Minggu (8/3).
Selain plastik, kata Dwi Retnastuti, terkadang juga menggunakan kemasan styrofoam. Semestinya pemerintah memperhatikan ini, terutama kemasan untuk pemberian MBG ini. “Semestinya pemerintah menyiapkan kemasan yang tidak sekali pakai dan tidak lagi menggunakan kemasan Plastik dan Styrofoam,” desak Dwi Retnastuti, aktivis WALHI Nasional.
Ia memaparkan, selama bulan Ramadhan tahun ini terjadi peningkatan jumlah sampah plastik mencapai 40%. Sehingga, pemerintah atau BGN harus memperhatikan hal tersebut untuk mencegah kontribusi sampah maupun limbah.
“Persoalan MBG menjadi persoalan krusial, persoalan sampah plastik dan limbah styrofoam, persoalan menunya dan kesesuaian gizinya juga masih belum bisa dipastikan. Solusinya, BGN harus menyosialisasikan penggunaan wadah ramah lingkungan, setidaknya 24.000 SPPG harus ikut andil mengurangi sampah dan limbah memberikan contoh kepada masyarakat.
“Semisal, penggunaan Daun Pisang, penggunaan Besek atau penggunaan Thinwall (Ompreng) atau stainlis yang bisa diguna ulang, bukan plastik sekali pakai,” imbuh Dwi Retnastuti yang juga Direktur Lembaga Salam Institute Bandung.
Untuk diketahui, informasi yang dihimpun dari BGN melalui Hotline 127, pada 3 Maret 2026, disebutkan Sajikan Menu Tidak Sesuai Standar, BGN Tegas Tutup 43 SPPG.
Dari 24.000 SPPG yang sekarang sudah beroperasi, jika MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat / orang tua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN melalui hotline 127.
Dari sidak yang dilakukan oleh BGN dan dari laporan masyarakat, 3 Maret 2026 BGN resmi menutup 43 dapur SPPG di berbagai daerah karena menyediakan menu Ramadan tidak sesuai standar.
Penutupan ini dilakukan setelah proses verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional.
SPPG ditutup di Banten (2 Lokasi): Mereka adalah- SPPG Serang Anyar Kosambironyok 2, dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara.
SPPG yang ditutup di DK Jakarta (1 Lokasi) yakni SPPG Jakarta Barat Cengkareng Cengkareng Barat 3.
SPPG di Jawa Barat (7 Lokasi), SPPG ditutup di Jawa Tengah (3 Lokasi),
SPPG yang ditutup di Jawa Timur 17 Lokasi, di Kalimantan Barat 2 Lokasi. di Kalimantan Timur 1 Lokasi.
Di Kutai Kartanegara Muara Badak Gas Alam Badak I. Di Kalimantan Tengah 2 Lokasi.
Di Riau 1 Lokasi, Di Nusa Tenggara Barat 5 Lokasi, Di Sumatera Selatan Lokasi. Di Sumatera Utara 1 Lokasi. gio
