Wilayah Kabupaten Cirebon bakal terbelah menjadi dua. Satunya lagi, Kabupaten Cirebon Timur.
CIREBON (LB)- Wilayah Kabupaten Cirebon bakal terbelah menjadi dua. Satunya lagi, Kabupaten Cirebon Timur. Usulannya sudah disetujui DPRD Provinsi Jawa Barat.
Persetujuan DPRD itu, resmi melalui Paripurna Pembentukan dan Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur, yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung Rabu kemarin.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dihadiri oleh 95 anggota DPRD. Secara bulat, seluruh anggota menyatakan persetujuan atas pemekaran tersebut.
Keputusan ini disambut dengan suasana haru dan penuh syukur dari para pegiat pemekaran yang hadir langsung dalam rapat. Mereka telah memperjuangkan aspirasi ini selama bertahun-tahun. Begitu palu sidang diketuk, mereka langsung melakukan sujud syukur sebagai wujud kebahagiaan dan rasa syukur.
Salah satu tokoh utama dalam perjuangan pemekaran, Dade Mustofa Efendi, tak kuasa menahan haru. Ia menyebut, keputusan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat.
“Ini bukan kemenangan kelompok, tapi kemenangan seluruh masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun mendambakan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat,” ujar Dade, Kamis (1/9).
Dade hadir mewakili Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sebagai wadah perjuangan pemekaran
wilayah tersebut.
Ia berharap keputusan DPRD Jabar ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui penerbitan Undang-Undang pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
Meski demikian, ia menyadari proses ini masih panjang dan harus menghadapi berbagai tahapan, termasuk moratorium pemekaran daerah yang saat ini masih berlaku di tingkat nasional.
“Meski jalan masih panjang dan juga ada moratorium yang belum dibuka, akan tetapi kita akan terus berjuang step by step menuju kemandirian warga Cirebon Timur. Kita jalani prosesnya dan syukuri setiap hasilnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keputusan DPRD Jabar ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan demokrasi lokal dan upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat, khususnya wilayah timur Kabupaten Cirebon yang selama ini merasa tertinggal. “Masyarakat Cirebon Timur kini menantikan langkah-langkah konkret dari pemerintah pusat. Ini agar kabupaten baru yang telah lama diimpikan benar-benar terwujud dalam waktu dekat,” tukasnya. *
