OIKN Kejar Investasi Rp60,9 Triliun

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan investasi senilai Rp60,93 triliun untuk membangun sektor hunian di IKN. Investasi tersebut masih memerlukan dukungan pemerintah karena berbentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan untuk sektor hunian, proyek yang akan dibangun ada 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak. Proyek tersebut mempunyai nilai investasi sebesar Rp69,93 triliun dan telah diselesaikan uji kelayakannya.

“Ini yang sekarang sudah selesai FS (feasible study)-nya dengan Nindya Karya, Intiland, dengan IJM. Nah ini yang akan segera kita tenderkan. Ini semua adalah prakarsa, unsolicited, tapi pada saatnya nanti akan ditender,” kata Basuki dalam acara KPBU IKN di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Basuki menerangkan proyek hunian tersebut dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama, OIKN menawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi Rp8 triliun. Investasi ini ditargetkan terwujud paling lambat pada kuartal II-2025.

Kemudian, tahap kedua, OIKN menawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah susun dan tapak (mix used) dengan total investasi Rp23 triliun. Transaksinya diharapkan tercapai paling lambat pada pertengahan tahun.

Selain KPBU sektor hunian, Basuki menjelaskan pihaknya juga mengincar KPBU untuk pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di IKN dengan nilai investasi Rp70 triliun.

Proyek MUT ini terdapat 9 badan usaha pelaksana potensial yang terlibat, yakni Zhengguo, CREC, HEC, IJM, Nindya Karya, Brantas Abipraya, Adhi Karya, Hutama Karya dan Sumber Mitra Karya. KPBU tersebut nantinya dikerjakan dengan adanya Availability Payment atau pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha.

“Ini ada juga dari RRT, konsorsium RRT, ada IJM, ada yang dari BUMN. Ini semua ada lebih dari Rp70 triliun. Ini untuk melengkapi program yang kami bangun dengan APBN tadi sehingga mempercepat pembangunan jalan di kawasan IKN,”  ujar Basuki.***