CIBINONG (LB)- Wacana pembangunan jalan khusus tambang jadi harapan terbesar masyarakat Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin atau umumnya wilayah barat Kabupaten Bogor (Bobar) untuk segera direalisasi.
Harapan itu ‘hidup’ lagi setelah Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 11,5 Km tersebut akan dimulai dan selesai pembangunannya pada Tahun 2026 mendatang setelah tak jua terlaksana di masa kepemimpinan Gubernur – Wagub Jawa Barat sebelumnya.
Ketua Masyarakat Peduli Parungpanjang, Candra Aji Prahara mengatakan, dengan dilantiknya Gubernur-Wagub Jawa Barat serta Bupati – Wabup Bogor, ada sinergi yang kuat agar rencana pembangunan jalan khusus tambang bisa terlaksana.
“Sudah hampir 11 tahun sejak Tahun 2014 wacana pembangunan jalan khusus tambang tak juga terealisasi. Dengan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang akan dilantik besok, semoga ada sinergi yang kuat untuk bersama-sama mewujudkan haraoan masyarakat,” kata Candra Aji Prahara kepada wartawan, Rabu (19/2).
Ochan sapaan akrab Candra Aji Prahara menuturkan, bahwa pemerintah harus konsisten dan serius dalam membangun jalan khusus tambang yang nantinya, bakal tembus ke Kabupaten Tangerang tersebut.
“Sekarang harus serius, hingga masyarakat tidak terus menjadi korban karena selain menimbulkan kemacetan, truk khusus tambang yang melewati jalan umum juga kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Ochan.
Aktivis asal Kecamatan Rumpin, Wildan Muholad menambahkan, bahwa masyarakat mendukung dengan adanya rencana penutupan usaha tambang tak berizin atau ilegal.
“Kami sangat setuju dengan rencana penutupan tambang ilegal, karena selain bakal berdampak negatif, usaha tambang ilegal yang tidak sesuai dengan prosedir terutama terkait kajian analisis dampak lingkungan,” tambah Wildan Muholad.
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) itu menjelaskan bahwa pekerja usaha tambang ilegal juga dipertaruhkan keselamatannya hingga penertiban adalah suatu keharusan. “Keselamatan para pekerja tambang ilegal menjadi taruhan yang tidak pantas dipertaruhkan. Harus ada solusi terkait permasalahan jalan khusus tambang dan beroperasinya usaha tambang ilegal,” jelas Wildan Muholad. *