BANDUNG (LB)- Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Kamis pagi akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresiden Negara di Jakarta.
Besar harapan masyarakat Jawa Barat akan kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan selama lima tahun kedepan, salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat.
“Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, sebagai Gubernur dan Wagub Jawa Barat kami harapkan dapat mengembalikan Jawa Barat yang gemah ripah loh jinawi, menjadi wilayah lumbung pangan bertaqwa, silih asah, Smsilih asih dan silih asuh,” ungkap Samsul Hidayat kepada wartawan, Rabu (19/2).
Samsul Hidayat menerangkan agar tujuan di atas tercapai, maka harus ada perbaikan rencana tata ruang wilayah di Jawa Barat secara utuh yang saling bersinergi antara kabupaten maupun kota.
“Saran utama saya, perbaiki tata ruang yang sesuai aturan dengan tidak merugikan masyarakat, lakukan karakter building bagi generasi muda, pembinaan spiritual disemua tatanan usia dan penegakan hukum yang adil,” terangnya.
Mengenai Kabupaten Bogor, di mana ia berasal. Samsul meminta ada perhatian Gubernur dan Wagub Jawa Barat agar membangun jalan khusus tambang, membangun jalan poros tengah timur atau Puncak 2 dan membenahi Kawasan Puncak.
Perihal Jalan khusus tambang, ia mengatakan memang harus dipangkas di birokrasinya sehingga proyek tersebut lekas terbangun dan rakyat tidak terlalu lama dikorbankan. Jalan ini juga harus mendapatkan perhatian.
Sementara, Jalan Puncak 2 yang merupakan terobosan, harus bisa dapat perhatian dari pemerintah pusat dan terbangun segera karena bisa mengurai kepadatan lalu lintas di Kawasan Puncak.
Lalu, mengenai Kawasan Puncak harus dibenahi terutama dengan proyek – proyek yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yaitu PT. Jasa Sarana Wisata (Jaswita). “Tiga permasalahan di atas sudah jadi pusat perhatian masyarakat, sehingga penanganannya harus cepat kemudian penegakan hukumnya juga harus dipertegas. Khusus Kawasan Puncak pengaturan zonanya zona hijau dan zona merah harus jelas, hingga tidak merusak keindahan dan bisa menimbulkan bencana alam banjir, kekeringan dan tanah longsor,” tukas Politisi Partai Golkar tersebut. *