Kontribusi Kripto Terhadap Penerimaan Negara Rp620 M
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ekosistem kripto telah berkontribusi positif terhadap penerimaan negara sebesar Rp620 miliar hingga 2024, merujuk data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tentunya, kontribusi tersebut dapat untuk terus dijaga, bahkan ditingkatkan dengan didukung oleh aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan serta penguatan aspek pelindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi …
