Ilustrasi proyek hilirisasi.
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan sejumlah proyek hilirisasi senilai US$38 miliar atau setara Rp613,966 triliun (kurs Rp16.157) bakal berjalan lebih cepat dari yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
“Berbagai proyek hilirisasi dengan nilai investasi sekitar US$38 miliar akan kita percepat,” kata Prabowo saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menyebutkan, proyek hilirisasi tersebut mencakup berbagai sektor. Diantaranya delapan hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), tiga hilirisasi pertanian, tiga hilirisasi kelautan dan perikanan, dua hilirisasi transisi energi, dan dua hilirisasi ketahanan energi.
“Proyek ini mencakup berbagai sektor termasuk Pertambangan mineral, hilirisasi batubara, pertanian, perikanan, serta energi baru dan terbarukan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Bahlil Lahadalia telah menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional kepada Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani di kantor kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7).
Bahlil mengatakan, dokumen tersebut sudah melalui berbagai proses kajian, termasuk melibatkan akademisi, pengusaha, dan mitra teknologi. Ia mengatakan dokumen tersebut belum sempurna, oleh karena itu penyempurnaan studi tersebut diserahkan kepada Danantara sebagai pelaksana utama proyek.
“Jadi memang ini belum sempurna, namanya aja pra-FS. Sudah barang tentu untuk penyempurnaannya ini, kita serahkan kepada Danantara, karena Danantara yang punya uang untuk melakukan penyempurnaan,” kata Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa dengan masuknya Danantara untuk membiayai proyek hilirisasi ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerja bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan nantinya nilai tambah yang ada di hilirisasi akan masuk ke dalam negeri.
“Sehingga manfaat total nilai tambahnya itu semua berputar dalam negeri dan itu akan menciptakan lapangan pekerjaan yang baik dengan upah yang layak, bukan lagi upah, mohon maaf, bukan lagi upah UMR dan ini sebagai instrumen penetrasi dalam rangka memberikan keadilan dalam pertumbuhan ekonomi kawasan,” katanya.***
