Indonesia Butuh Infrastruktur untuk Pacu Pemanfaatan Gas

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyampaikan, pasokan gas Indonesia secara keseluruhan cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk sektor pembangkit listrik. Hanya saja, sebagian besar produksi gas tersebut telah terlanjur terikat kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri.

“Pada dasarnya produksi gas Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri termasuk untuk pembangkit listrik, hanya saja para produsen gas sudah terlanjur meneken kontrak jangka panjang dengan para pembelinya di luar negeri. Ada kontrak-kontrak jangka panjang sudah lebih dulu komit ke luar negeri,” kata Kepala Divisi Komersialisasi SKK Migas Rayendra Sidik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8).

Rayendra  menjelaskan, pemerintah kini berinisiatif untuk menjalankan strategi swap. Hal ini dilakukan sambil menunggu pasokan gas lain yang berasal dari temuan-temuan cadangan gas baru.

“Kita coba renegosiasi kirim belakangan akan ada proyek besar 2027 akhir 2028 kalau sudah on stream Pak Rakhmad (PLN EPI) aman ada lagi proyek di Genting. Kita akan bicara dengan para pembeli, dimana bisa sepakati istilahnya jadwal ulang kargo-kargo mereka,” katanya.

Rayendra mengakui untuk bisa meningkatkan pemanfaatan gas ini perlu salah satu tantangan terberat adalah dari sisi infrastruktur. Setelah itu baru dari sisi harga. “Tantangannya pusat demand dan produksi belum match (ketemu). Belum ada infrastruktur untuk membawa gas dari pusat produksi ke demand. Isu berikutnya adalah daya beli karena harus bawa dari ujung ke ujung itu butuh biaya kembali ke daya beli,” ungkap Rayendra.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyatakan dalam kurun waktu 10 tahun atau seperti yang tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sebesar 10,3 gigawatt (GW), sehingga sangat dibutuhkan keandalan serta kepastian pasokan gas.

Untuk tahun 2025 tambahan kapasitas sebesar 0,4 GW kemudian untuk tahun 2026 sebesar 1,6 GW, lalu tahun 2027 sebesar 3,8 GW. Selanjutnya tahun 2028 sebesar 1,1 GW, tahun 2029 mencapai 2,4 GW. Tahun 2030 sebesar 0,7 GW.

Selanjutnya untuk tahun 2031 hingga 2033 tambahan masing-masing sebesar 0,1 GW dan terakhir tahun 2034 ada tambahan sebesar 0,2 GW.

Ia menyampaikan kebutuhan gas mengalami kenaikan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 4,64% atau 4,97% terhadap kebutuhan tahun 2023. Kebutuhan gas mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,3% menjadi 2.611 BBTUD di tahun 2033.

“PLN EPI mengharapkan kepastian alokasi gas baik dari sumber domestik ataupun sumber lainnya. Selain itu kami juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah dalam setiap proses pengembangan infrastruktur gas termasuk perizinan dan pendanaan,” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *