LPDB Siap Dukung Pembiayaan Operasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan siap mendukung pembiayaan operasional bagi 103 koperasi desa/kelurahan merah putih percontohan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDB Krisdianto mengatakan, LPDB juga akan memberikan pendampingan bisnis melalui mitra inkubator LPDB. “Dengan adanya koperasi percontohan ini, masyarakat bisa mendapatkan best practice dari kopdes merah putih beroperasi, baik dalam bentuk fisik gerai maupun model bisnisnya,” ujar Krisdianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7).

Krisdianto mengatakan saat ini LPDB sedang menganalisis beberapa proposal pembiayaan dari kopdes merah putih di berbagai provinsi yang telah diajukan melalui Kementerian Koperasi dan prosesnya akan mengikuti regulasi yang berlaku.

Adapun pembiayaan untuk kopdes merah putih percontohan akan mengacu pada skema yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Krisdianto menyoroti antusiasme masyarakat yang sangat tinggi terhadap program kopdes merah putih.

Ia menyebut koperasi ini disambut dengan semangat oleh masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Lebih dari sekadar entitas bisnis, kopdes merah putih dinilai sebagai perwujudan nilai luhur Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial, melalui semangat gotong royong dan permusyawaratan dalam wadah koperasi. “Saya optimistis kopdes merah putih memiliki prospek bisnis yang sangat menjanjikan dan berkelanjutan,” ucap Krisdianto.

Ia menambahkan koperasi ini telah dirancang dengan ekosistem usaha yang terintegrasi, seperti distribusi komoditas bersubsidi (gas elpiji, pupuk, beras, minyak goreng) yang didukung oleh BUMN seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, dan ID Food.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit koperasi desa dan kelurahan merah putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Dari puluhan ribu koperasi yang telah terbentuk, pemerintah telah menyiapkan koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut mulai dapat mengakses pembiayaan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus dari bank-bank Himbara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *