Kesepakatan Tarif RI-AS Dinilai Berdampak Positif ke Pasar Keuangan

Gubernur BI, Perry Warjiyo.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memandang kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan berdampak positif terhadap pasar keuangan karena memberikan kepastian bagi pelaku pasar, baik dalam maupun luar negeri.

“Secara keseluruhan, kami juga berpandangan (kesepakatan tarif) akan berdampak positif terhadap ekspektasi pasar dan aliran modal asing jangka pendek ke Indonesia,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu (16/7).

Perry  menyebutkan bahwa kesepakatan tarif dagang juga akan memperbaiki ekspektasi para pengusaha dan pelaku di sektor keuangan, seperti perbankan, dalam membuat keputusan-keputusan bisnis ke depan.

Secara umum, Bank Indonesia menyambut baik kesepakatan tarif yang diyakini akan berdampak positif terhadap prospek ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, pasar keuangan, kebijakan moneter, dan nilai tukar ke depan.

Menurut Perry, tarif sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke AS merupakan hasil kesepakatan yang cukup baik. “Secara keseluruhan kami memandang hasilnya ini akan positif,” kata dia.

Meski begitu, bank sentral akan terus melakukan pendalaman secara rinci mengenai dampak kesepakatan tarif, tidak hanya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pasar keuangan, melainkan juga terhadap neraca perdagangan.

Perry menilai bahwa kinerja ekspor Indonesia, termasuk ke AS, akan tetap baik seiring dengan hasil perundingan kedua negara.

Kesepakatan tersebut diperkirakan akan meningkatkan impor AS ke Indonesia, namun impor yang masuk bersifat produktif dan diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, baik melalui investasi maupun sektor-sektor lainnya.

Secara keseluruhan, jelas Perry, kesepakatan tarif akan mendukung prospek ekonomi nasional ke depan, khususnya di sektor perdagangan.

“Secara rincinya, tentu saja pada waktunya kami akan menyampaikan hasil assessment (dampak kesepakatan tarif) secara rinci,” kata Perry.

Pada kesempatan itu, Perry juga menjelaskan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,25 persen sejalan dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Selain itu, keputusan juga sejalan dengan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. “Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” kata Perry.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *