OJK Sebut Bank Masih Jadi Penopang Indeks Literasi dan Inklusi Tertinggi

JAKARTA  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 mencatat, indeks literasi dan inklusi keuangan berdasarkan sektor jasa keuangan (SJK) masih ditopang paling tinggi oleh sektor perbankan yakni masing-masing sebesar 65,50 persen dan 70,65 persen.

“Tingkat literasi dan inklusi keuangan ditopang oleh sektor perbankan. Kita memang melihat di sekeliling kita, masyarakat kita, kebanyakan memang sangat familiar atau sudah familiar atau sudah menggunakan rekening bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/5).

Indeks literasi (65,50 persen) dan inklusi (70,65 persen) keuangan sektor perbankan juga meningkat apabila dibandingkan dengan hasil SNLIK Tahun 2024 yang sebesar 64,05 persen untuk literasi dan 68,88 persen untuk inklusi.

Sebaliknya, lembaga keuangan mikro sebagai SJK dengan indeks literasi dan inklusi keuangan terendah atau posisi kesembilan masing-masing sebesar 9,80 persen dan 1,20 persen. Literasi lembaga keuangan mikro meningkat dari sebelumnya 9,78 persen pada SNLIK 2024. Namun, inklusinya menurun apabila dibandingkan SNLIK 2024 yang sebesar 1,35 persen.

Lebih lanjut, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 juga indeks literasi keuangan pada sektor pergadaian yang menempati posisi kedua tertinggi yakni 54,74 persen. Namun dari sisi inklusi keuangan, sektor pergadaian hanya mencatatkan indeks sebesar 8,23 persen (posisi kelima).

Secara berurutan, literasi keuangan sektor lembaga pembiayaan, perasuransian, serta LJK lainnya (koperasi simpan pinjam, kripto, PT Pos Indonesia, lembaga penjaminan, dan seterusnya) mencatatkan indeks masing-masing 46,66 persen, 45,45 persen, dan 42,77 persen.

Adapun indeks literasi keuangan sektor dana pensiun, fintech lending (pinjaman daring/pindar), serta pasar modal masing-masing tercatat 27,79 persen, 24,90 persen, dan 17,78 persen.

Sedangkan dari sisi inklusi keuangan, sektor perasuransian, LJK lainnya, lembaga pembiayaan, pergadaian, dana pensiun, fintech lending, dan pasar modal masing-masing mencatatkan indeks 28,50 persen, 14,71 persen, 12,38 persen, 8,23 persen, 5,37 persen, 4,40 persen, dan 1,34 persen.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *