Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan keputusan S&P Global Ratings menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi dan stabilitas sistem keuangan Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
OJK menyambut baik keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB dengan outlook Stabil.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/7).
Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Seiring dengan itu, OJK akan terus menjalankan berbagai upaya penguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, dan peningkatan integritas dan tata kelola pasar.
Selain itu, juga melalui percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Friderica mengatakan berbagai upaya tersebut untuk memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional.
“Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional,” ujar Friderica.
Ia melanjutkan, bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Selain itu, juga didukung oleh intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian. Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.***
