BEI Buka Jalan Perusahaan Besar Asing Masuk Bursa RI

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan besar asing untuk masuk ke pasar modal Tanah Air. Perusahaan tersebut tidak untuk mencatatkan saham secara langsung, melainkan melalui instrumen investasi berupa Kontrak Berjangka Saham Tunggal atau Single Stock Futures (SSF).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya tengah melakukan finalisasi perjanjian dengan Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEx) untuk memungkinkan dual listing terjadi. Melalui perjanjian tersebut, perusahaan yang tercatat di HKEx seperti BYD hingga Tencent bisa tercatat di pasar modal RI dengan bentuk SSF.

“Itu segera dalam tahap finalisasi perjanjian antara Bursa Efek Indonesia dengan Hong Kong Exchange. Jadi, nanti misalnya nama-nama yang sudah kita kenal, BYD, Tencent, itu bisa jadi underlying dari single stock futures,”  kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Jeffrey mengatakan, perjanjian tersebut juga memberi kemudahan bagi perusahaan tercatat di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di HKEx. Kerja sama ini disebut dapat memangkas prosedur pencatatan pencatatan di bursa global.

Ia menjelaskan, kerja sama ini menjadi nilai tambah bagi saham Indonesia untuk meningkatkan eksposur investor asing. Namun Jeffrey menekankan, perusahaan terkait harus lebih dahulu tercatat di pasar modal Indonesia.

“Sebagai value added mereka tercatat di Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Indonesia diakui dan bekerja sama dengan bursa global. Setelah mereka tercatat di Bursa Efek Indonesia, mereka bisa tercatat di Bursa Hong Kong misalnya dengan prosedur yang lebih sederhana. Untuk mendapatkan apa? Untuk mendapatkan exposure terhadap basis investor yang lebih luas,” terangnya.

Jeffrey menambahkan, sebelumnya BEI telah bekerja sama dengan Straits Times Index (STI) dan menerbitkan dua tiga instrumen deposit receipt (DR). Kemudian BEI juga telah membuka diskusi dengan Stock Exchange of Thailand (SET) terkait kerja saham tersebut.

“Pembicaraan dengan Stock Exchange of Thailand sedang berjalan dan ke depannya lagi tentu kita harapkan bisa resiprokal. Artinya, perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa lain pun nantinya bisa dicatatkan di bursa kita. Nah, tetapi tentu kita harus hati-hati di situ karena ada faktor pengawasan yang harus kita lakukan atas efek yang tercatat di bursa kita,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *