DTKJ Usul Enam Tambahan Golongan Gratis Naik TransJakarta

Gubernur DKI JakartaPramono Anung.

JAKARTA (LB)- Gubernur DKI JakartaPramono Anung tengah mengkaji usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penambahan enam golongan masyarakat yang akan digratiskan naik TransJakarta. Kebijakan ini direncanakan berbarengan dengan penyesuaian tarif baru layanan TransJakarta dan TransJabodetabek.

Pramono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan akhir untuk menentukan kelompok mana saja yang layak mendapatkan subsidi tambahan. Langkah ini diambil untuk memitigasi dampak jika nantinya terjadi perubahan harga tiket.

“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah, kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7).

Ketua DTKJ, Sugihardjo mengungkapkan bahwa usulan perluasan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) ini akan dimuat dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Sasarannya adalah kelompok rentan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan warga dengan mobilitas tinggi.

Enam golongan yang diusulkan meliputi: Pendamping disabilitas berat: Menjamin aksesibilitas bagi pendamping tunanetra hingga pengguna kursi roda.

Pasien rujukan rutin: Mencakup pasien cuci darah, kemoterapi, hingga terapi anak berkebutuhan khusus.

Pelajar/Mahasiswa tidak mampu: Khusus bagi mereka yang belum tercover program KJP atau KJMU.

Pencari kerja aktif: Pemegang kartu AK1, peserta bursa kerja, dan korban PHK.

Korban bencana: Warga terdampak kebakaran, banjir, atau longsor yang dalam masa pemulihan.

Pelaku usaha mikro: Peserta Jakpreneur dan UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan keputusan resmi mengenai penambahan golongan ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. “Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan,” pungkasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *