OJK Bakal Naikkan Batas Free Float Saham

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memastikan pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap aturan batas free float saham pada tahun ini.

“Secepatnya. Tahun ini ya, iya dong harus di tahun ini,” ujar Inarno dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Ia menjelaskan, bahwa penyesuaian aturan batas free float saham memerlukan persiapan yang matang dan harus dilakukan secara bertahap, atau tidak bisa langsung dinaikkan ke batas yang tinggi.

“Tapi, tentunya free float ini harus ada persiapan yang matang, dan harus berjenjang, nggak bisa langsung tinggi gitu, misalnya 30 persen gitu nggak bisa, harus bertahap,” ujar Inarno.

Dijelaskan Inarno, seiring meningkatnya batas free float saham, maka semakin dibutuhkan dana yang besar untuk masuk ke pasar modal tersebut.

“Karena apa? Free float itu butuh pendanaan, semakin tinggi free float-nya maka semakin tinggi pendanaan yang harus disiapkan. Oleh karena itu, perlu sekali untuk pendalaman pasar, termasuk di dalamnya demand-nya itu harus diperkuat, (investor) ritel kita sudah mencapai 20 juta lebih,” ujar Inarno.

Seiring dengan itu, pihaknya bersama dengan BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus memperkuat peran investor di pasar modal Indonesia, utamanya peran dari investor institusi domestik.

“Nah, peran serta dari pada investor institusi domestik itu sangat penting, sehingga balance nih antara ritel dan investor institusi domestik,” ujar Inarno.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *