Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar penyaluran kredit hijau didominasi oleh bank-bank besar khususnya Himbara, namun tren positif juga mulai terlihat pada bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah (BPD).
“Tren positif mulai terlihat pada bank swasta nasional dan BPD yang mulai mengembangkan portofolio hijau serta produk berorientasi ESG (Environmental, Social, and Governance), meskipun skalanya masih terbatas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (24/11).
Hingga tahun 2024, total penyaluran kredit berkelanjutan (KUBL) mencapai Rp2.074 triliun, atau sekitar 26,24 persen dari total kredit nasional.
Portofolio ini didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM (69,01 persen), diikuti oleh keanekaragaman hayati (16,59 persen) dan kegiatan berwawasan lingkungan (3,34 persen).
Menurut OJK, data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan berkelanjutan masih berakar pada sektor produktif rakyat dan kegiatan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan alam, sebuah potensi besar untuk dikembangkan menjadi green lending yang lebih terarah dan berdampak.
Dijelaskan Dian, perubahan iklim memang semakin nyata dampaknya terhadap sektor-sektor yang bergantung pada kondisi alam seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan. Dari perspektif regulator, hal ini memunculkan dua sisi bagi sektor keuangan.
Pertama, risiko iklim, baik fisik maupun transisi, meningkatkan ketidakpastian terhadap kinerja sektor-sektor tersebut. Risiko gagal panen, gangguan rantai pasok, hingga penurunan produktivitas dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit.
Karena itu, OJK mendorong perbankan untuk mulai mengintegrasikan analisis risiko iklim ke dalam proses penyaluran kreditnya, termasuk melalui pengembangan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).
Kedua, dalam jangka menengah-panjang, perubahan iklim juga membuka peluang investasi baru pada solusi berbasis alam (nature-based solutions), pertanian berkelanjutan, energi terbarukan di wilayah pedesaan, dan infrastruktur adaptasi iklim.
OJK pun ingin memastikan sektor keuangan tidak hanya melindungi diri dari risiko iklim, tetapi juga berperan aktif dalam pembiayaan transisi menuju ekonomi hijau dan berketahanan iklim.
Hal ini sejalan dengan rangkaian kebijakan keuangan berkelanjutan tak hanya CRMS, melainkan juga Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Selain itu, OJK juga saat ini tengah mengembangkan revisi POJK Keuangan Berkelanjutan (POJK No. 51/2017).***
