Pemprov Banten Tinjau Ulang Anggaran Pengadaan Barang untuk Kepala Daerah

SERANG (LB)- Pemerintah Provinsi Banten meninjau ulang anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungannya, sebagai tanggapan atas respons publik terhadap pengadaan tempat tidur gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mencapai hampir setengah miliar rupiah, atau Rp426,84 juta, yang dianggap sebagai pemborosan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana dalam keterangannya di Serang, Banten, Selasa (18/2), mengatakan peninjauan ulang diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyesuaian nilai pengadaan yang lebih rasional.

“Yang dimaksud rasional itu tentu penyesuaian dari belanja dan dari target pendapatan yang riil. Maksudnya rasional itu menyesuaikan, penyesuaian-penyesuaian bagi kegiatan-kegiatan yang alat ukurnya output dan outcomenya tidak terukur, masih bisa kita review,” ujar Nana.

“Ada hal yang bisa kita efisienkan dengan tetap menjaga fungsi apapun yang kebermanfaatannya untuk publik itu yang kita prioritaskan, yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia melanjutkan.
Sebelumnya, terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871, bahwa Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp426,84 juta untuk pengadaan tempat tidur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan anggaran pengadaan itu sudah dirancang sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan.

Pengadaan fasilitas kepala daerah tersebut telah diatur dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2024.

Rina menjelaskan fasilitas perlengkapan untuk kepala daerah memang sudah dianggarkan sebelumnya. Termasuk kendaraan dinas gubernur dan wakil gubernur, yang sudah masuk dalam perubahan APBD 2024.

Sementara untuk perlengkapan lainnya, seperti pakaian dinas dan sarana penunjang, dianggarkan pada APBD 2025. *