Pemerintah Tetapkan 8 Fokus Program Kebijakan Fiskal 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan delapan program yang menjadi fokus kebijakan fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027.

“Kebijakan fiskal difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu kelompok pendukung (enabler) yang terdiri atas 60 program kerja,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Kedelapan program itu mencakup kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; dan penurunan kemiskinan.

Sementara kelompok pendukung mencakup penguatan bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi. “Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Purbaya.

Untuk mendukung agenda tersebut, Pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi dan digitalisasi perpajakan, perluasan basis penerimaan, serta penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sisi belanja, pemerintah terus meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah juga akan mengelola pembiayaan secara bijak dan inovatif guna menjaga ketahanan fiskal.

Berbagai skema pembiayaan inovatif pun akan dikembangkan melalui sinergi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung transformasi ekonomi nasional.

Maka dari itu, postur fiskal pada 2027 dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan rincian: Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB); Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB; Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Purbaya juga memberi sinyal akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2027. “Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Purbaya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *